Polisi Bangun Pos Sekat Cegah PMK di Perbatasan Sulbar, Truk Ternak Tanpa SKKH Bakal Diputar Balik
Polres Pasangkayu membangun pos sekat cegah PMK di perbatasan Sulbar-Sulteng. (Antara)

Bagikan:

SULBAR - Polres Pasangkayu di Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat perbatasan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto mengatakan, pihaknya baru saja mendirikan pos penyekatan pos penyekatan perbatasan antara Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

"Posko penyekatan untuk mencegah PMK masuk ke Sulbar, dibangun wilayah Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu yang berbatasan dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng," ujar Didik di Pasangkayu, Sulbar, Selasa 26 Juli.

Ia mengatakan, posko penyekatan tersebut dibangun bekerjasama dengan TNI beserta dengan pemerintah desa dan kecamatan di perbatasan Kabupaten Pasangkayu.

Menurut dia, posko penyekatan tersebut dibangun bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK

Ia menyampaikan, posko penyekatan tersebut dilakukan pengawasan dan memantau lalu lintas ternak yang diangkut kendaraan masyarakat ketika akan memasuki wilayah Sulbar.

"Seluruh kendaraan yang mengangkut hewan ternak diberhentikan, untuk diperiksa kelengkapannya seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujarnya dikutip dari Antara.

Kapolres mengatakan, apabila kendaraan yang membawa ternak tidak memiliki SKKH, maka tidak akan dibiarkan melintas memasuki wilayah Sulbar. "Akan diminta putar balik arah," katanya.

Ia berharap, dengan adanya penyekatan yang dilaksanakan ini, wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang, selain itu penyekatan diharapkan dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.