Jangan Khawatir! Dinas Pertanian Jamin 2.000 Hewan Kurban di Aceh Besar Kantongi Surat Sehat Bebas PMK
Pedagang memberi pakan kambing sambil menunggu pembeli di pusat penjualan hewan kurban Kota Lhokseumawe, Aceh/ANTARA 

Bagikan:

ACEH BESAR - Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menyebutkan sekitar 2.000 ternak yang disiapkan menjadi hewan kurban di daerahnya sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Hewan ternak yang sudah memiliki SKKH sekitar 2.000 ekor, dan kami masih terus melakukan pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Aceh Besar Firdaus di Aceh Besar, Antara, Jumat, 8 Juli. 

Pihaknya memang mewajibkan setiap hewan kurban yang akan disembelih memiliki SKKH dan terbebas dari infeksi PMK. Maka selama 14 hari sebelum penyembelihan, peternak harus melaporkan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Firdaus, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan sekitar 3.000 ternak sapi, kerbau, dan domba untuk kurban dan tradisi meugang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.

“Hari ini di Aceh Besar sudah mulai sembelih daging meugang hari pertama ada sekitar 500 ekor disembelih, dan semua hewan ternak ini sudah memiliki SKKH dan bebas dari PMK,” katanya.

Sejauh pemeriksaan, kata dia, petugas belum menemukan peternak yang membawa hewan ternak yang sakit untuk penyembelihan kurban maupun meugang.

Semua hewan yang telah diperiksa berhak memiliki SKKH karena dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK.

“Hal ini juga menyangkut pemahaman peternak yang sudah semakin baik. Jadi calon ternak kurban yang dibawa ini ternak yang sehat, kalau ada penyakit langsung tidak dibawa,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk teliti ketika membeli daging sapi atau kerbau yang dijual saat tradisi hari meugang di Aceh Besar, agar tidak mendapatkan daging sapi terindikasi PMK.

“Kita minta masyarakat supaya memeriksa dengan baik bagian kepala (daging) sapi yang dibeli, sehat atau tidak, atau kakinya, masih utuh kukunya atau tidak, ini perlu diperhatikan,” katanya.

Hingga Minggu, 3 Juli lalu, sebanyak 5.833 ekor ternak sapi dan kerbau yang terinfeksi PMK dari total 81.276 ekor populasi sapi dan 12.536 ekor kerbau di Aceh Besar.

Dari jumlah itu, 2.195 ekor sapi dan kerbau telah dinyatakan sembuh dan 21 ekor mati selama wabah ini.

Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan wabah PMK itu dengan langkah pencegahan yaitu penyemprotan desinfektan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Aceh Besar belum melakukan vaksin PMK, karena wabah sudah meluas, sedangkan vaksin PMK ini untuk ternak yang belum terpapar PMK,” katanya.