UNGGARAN – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan IS (34) terhadap seorang perempuan beranak satu, Kholidatulnnimah (24) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Luthfi menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Keduanya memiliki hubungan spesial.
Kata Luthfi, jalinan kasih IS dan Kholidatulnnimah berawal dari hubungan tetangga di Tegal.
"Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Juli.
Karena orang tua korban tak terima, IS dilaporkan ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara.
"Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban," tandasnya.
Lebih lanjut, Luthfi menerangkan bahwa sosok IS tergolong sadis. Dia memutilasi kekasihnya hingga menjadi 11 bagian.
BACA JUGA:
"pelaku ini tergolong sangat sadis. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau," ujarnya.
Sebelum memutilasi, lanjut Luthfi, IS mencekik leher korban hingga akhirnya korban tewas pada 16 Juli, lalu. Kemudian Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli, dinihari.
"Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik," sambungnya.
7 kantong plastik itu kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos.
"Jeroan dibuang ke kloset," terangnya lagi.