NTT - Sebanyak 110 desa yang memiliki kasus stunting atau kekerdilan tertinggi di Kabupaten Kupang menjadi perhatian pemkab setempat.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan, penanganan kekerdilan menjadi perhatian serius pemerintahannya lantaran masih tingginya kasus.
Ia mengatakan, kasus kekerdilan pada anak masih ditemukan hampir di semua desa di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu.
Menurut dia kasus kekerdilan pada anak yang ditemukan di daerah itu terjadi pada pasangan orang tua suami-istri yang usianya masih relatif muda.
"Kami temukan di wilayah Amarasi terdapat 5-6 anak yang mengalami kekerdilan. Anak itu diasuh oleh neneknya karena orang tuanya bekerja di kota, sehingga praktis kebutuhan gizi anak tidak terlalu memadai, karena nenek juga sibuk bekerja di kebun," kata Jerry di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari Antara, Senin 25 Juli.
Jerry mendorong pemerintah desa di daerah itu untuk membuat berbagai terobosan dalam penanganan kekerdilan di desa setempat.
"Pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk penanganan kekerdilan. Mari kita sisihkan sedikit dana desa untuk penyelesaian persoalan kekerdilan. Kita tidak bisa selesaikan jika tidak berkolaborasi," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, Bappeda Kabupaten Kupang sudah membuat desain rencana yang melibatkan OPD, Polri, TNI dan DPRD untuk bersama-sama mengatasi kekerdilan. "Hari ini kita di sini untuk rembuk, bagaimana bersama mengatasi masalah ini," katanya.
Ia berharap, para kepala desa di 110 desa yang menjadi fokus penanganan kekerdilan tahun 2022 untuk secara serius melakukan upaya mengatasi kekerdilan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Robert Amaheka mengatakan, jumlah angka kekerdilan di Kabupaten Kupang tercatat 7.207 anak atau 24 persen dan target penurunan kekerdilan tahun 2023 harus tersisa 10 persen.
“Untuk mengatasi kekerdilan di 110 desa lokus tahun ini kita telah meminta keterlibatan 14 OPD," kata Robert Amaheka.