JAKARTA - Kantor Staf Presiden menggelar Program KSP Mendengar untuk menjaring masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan masyarakat soal UU Cipta Kerja dan vaksinasi COVID-19.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan melalui program tersebut KSP akan menyerap banyak masukan dari berbagai kalangan.
"KSP akan menyerap banyak masukan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, dan akan kami sampaikan kembali kepada Presiden terkait dengan apa pun itu, termasuk UU Cipta Kerja," kata Ngabalin dikutip Antara, Selasa, 10 November.
Program KSP Mendengar bertema "Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Vaksinasi COVID-19" digelar Serang, Banten. Acara ini dihadiri para mahasiswa. Di situ, Ngabalin menyampaikan UU Cipta Kerja akan membantu pencari kerja usia produktif di Indonesia.
"UU Cipta Kerja hadir dalam membuka ruang kerja seluas-luasnya bagi anak muda Indonesia," tutur Ngabalin saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Serang.
Selain itu, Ngabalin juga meyakinkan UU Cipta Kerja akan mempermudah setiap izin badan usaha dengan memangkas pintu atau birokrasi. Tujuannya untuk mencegah adanya pungutan liar dalam birokrasi dan menghindari perizinan yang berbelit.
Saat ini, papar Ngabalin, ada sekitar 64,19 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan 75 persen dari jumlah itu bergerak di bidang informal.
"Maka UU Cipta kerja hadir untuk menggerakkan rakyat membuka usaha mandiri dengan mempermudah perizinan," ujarnya.
Dalam situasi keadaan pandemi, kata Ngabalin, pemerintah selalu membuka semua informasi yang dimiliki dan selalu menyampaikannya kepada publik. Terlebih, masyarakat perlu penyesuaian terhadap masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Adapun mengenai pandemi COVID-19, Ngabalin memandang perkembangannya masih sangat dinamis. Karena itu, dia menekankan kampanye pelaksanaan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker harus terus digalakkan.
Sementara itu, perwakilan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jabodetabek-Banten Januar Eka Nugraha pada kesempatan tersebut sempat mempertanyakan strategi komunikasi pemerintah yang baru melaksanakan sosialisasi setelah undang-undang tersebut disahkan.
Januar memandang perlu pemerintah memberikan jaminan bahwa UU Cipta Kerja akan membuka peluang kerja yang luas.
"Perlu ada garansi dari pemerintah dalam meyakinkan publik bahwa UU ini akan membuka peluang kerja yang luas," kata Januar.
Rencananya program KSP Mendengar akan digelar di delapan kota. Berbagai elemen masyarakat dapat memberikan masukan melalui program tersebut.