Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR menerima 15 orang perwakilan massa demo di Gedung DPR RI, Kamis, 21 April. Belasan perwakilan buruh dan mahasiswa melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel.

"Jadi tadi kawan-kawan dari GEBRAK dan AMI, serikat pekerja menyampaikan beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada DPR. Kami selaku pimpinan DPR menerima aspirasi tersebut," ujar Dasco usai menerima audiensi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 April.

Perwakilan massa menyampaikan tuntutannya terkait isu kesejahteraan rakyat dan kritik terhadap sejumlah produk undang-undang yang dibahas di DPR.

"Ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian masukan kami di DPR," sambung Dasco.

Lantas, apa saja yang detil pembahasan dalam audiensi yang berlangsung kurang dari satu jam itu?

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos meminta pembahasan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) disetop.

"Pertama itu adalah bicara tentang revisi UU yang menjadi inisiatif DPR yaitu revisi UU P3, di mana seharusnya kita melihat ini ada indikasi kuat keterkaitannya dengan omnibus law UU Cipta kerja dan juga ingin bagaimana ke depan ingin memuluskan berbagai macam regulasi yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang," jelas Nining dalam audiensi itu.

"Sehingga kita mendesak DPR menghentikan pembahasan Revisi UU P3," sambungnya.

Sementara, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, menyampaikan penolakannya terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebab, buruh merasakan dampak buruk imbas UU tersebut.

"Situasi ketimpangan ekonomi begitu tinggi hari ini. Yang ingin kami sampaikan bahwa penolakan kami terhadap omnibus law itu ternyata menemukan titik terangnya. Praktik dari omnibus law itu yang paling nyata adalah upah. Upah melalui UU Cipta Kerja, ini upah yang paling buruk dalam sejarah pengupahan di Indonesia. Kenaikan upah tahun 2022 karena mengacu pada UU Cipta Kerja itu hanya 0,9 persen di sejumlah daerah tidak mengalami kenaikan," kata Ilhamsyah.

"Ini kami sekali lagi menyatakan tolong dihentikan. Dengarkanlah suara rakyat. Ini rakyat sudah merasakan dampak dari UU Cipta Kerja," imbuhnya.

Sedangkan Perwakilan Federasi Pelajar, Cyntia, menyoroti soal penerapan praktik kerja lapangan (PKL) oleh siswa tanpa upah.

"Dalam PKL, semisal. Itu kita bekerja tanpa upah, itu adalah sistem yang menetapkan pelajar bahkan mungkin ada di mahasiswa untuk terbiasa bekerja, seperti (program) Merdeka Belajar, hal yang seperti itu menstigma pelajar sejak dini untuk terbiasa bahwa kami itu bekerja dengan sukarela bahwa yang terpenting adalah nilai (profit)," kata Cyntia.

Dia juga menyoroti omnibus law UU Cipta Kerja yang berdampak pada penghasilan orang tua para siswa sehingga tak cukup membayar kebutuhan, termasuk biaya sekolah.

"Lalu di sisi lain, juga liberalisasi (pendidikan) seperti sekolah yang sangat mahal. Mulai dari orang tua para murid di sekolah itu terdampak dengan regulasi omnibus law lalu mereka tidak mempunyai uang yang cukup membayar segala kebutuhan," lanjutnya.

Pimpinan DPR pun menerima semua tuntutan yang disampaikan pendemo untuk kemudian juga diteruskan kepada pemerintah.

Akan tetapi terkait UU P3, Dasco menambahkan, para pendemo telat menyampaikan aspirasi. Pasalnya, UU P3 sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna sebagai usul DPR.

"Teman-teman agak telat menyampaikan aspirasi. UU P3 sudah selesai dibahas, performa pembacaan setelah diputuskan raker dengan pemerintah kemarin. Namun dari diskusi tadi ini soal omnibus law kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi, karena kita belum tahu nanti omnibus law akan diapakan di DPR," kata Dasco.

Pimpinan DPR Ajak Partai Buruh dan Partai Mahasiswa Ikut Pemilu 2024

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengucapkan selamat datang kepada Partai Buruh dan Partai Mahasiswa Indonesia di kancah perpolitikan Tanah Air.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM. Kita ucapkan selamat datang," kata Dasco.

Dasco pun mengajak partai yang baru memperoleh SK Kemenkumham itu turut berkompetisi di kontestasi Pemilu Serentak 2024. Dia berharap mereka dapat memperjuangkan hak rakyat bersama partai yang telah lebih dulu berkantor di Senayan.

"Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa," kata Dasco.

"Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami," imbuhnya.

Dasco mendorong para kader Partai Mahasiswa Indonesia mampu meraup banyak perolehan suara sehingga bisa lolos ke parlemen.

"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara," pungkasnya.