Perwakilan Pendemo Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Bertemu Pimpinan Sampaikan 10 Tuntutan
Perwakilan pendemo diizinkan masuk ke gedung DPR bertemu pimpinan DPR/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Perwakilan massa pendemo diizinkan memasuki gedung DPR untuk menyampaikan tuntutannya kepada pimpinan DPR. 

Menurut informasi, ada 15 orang perwakilan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI). Mereka akan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang kerjanya. 

"Diterima sama Pak Dasco," ujar salah satu koordinator aksi yang masuk ke area gedung DPR, Kamis, 21 April. 

Perwakilan pendemo diizinkan masuk ke gedung DPR bertemu pimpinan DPR/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Ada pun 10 tuntutan yang ingin disampaikan ke pimpinan DPR yakni:

1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan hentikan upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan nakan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sisdiknas.

10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.