Bagikan:

MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Jawa Timur Ika Puspitasari mengatakan jika anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk mendapatkan fasilitas di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lain untuk mendapatkan porsi di dalam program kegiatan fasilitasi yang ada di Kota Mojokerto," katanya dalam keterangan pers di Kota Mojokerto, Sabtu 23 Juli.

Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai pihak yang telah bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi ABK atau difabel termasuk kepada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo yang telah memberikan pendampingan.

"Seperti pada sejumlah ABK ini merupakan anak-anak yang pernah dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo," ujarnya dikutip Antara.

Selain itu, kata dia, apresiasi juga tidak ketinggalan diberikan kepada para orang tua dari anak-anak difabel karena mereka sebagai sosok yang hebat.

"Panjenengan (anda-red) semua adalah orang tua yang hebat dan luar biasa karena tidak semua orang tua dititipi Allah anak berkebutuhan khusus," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan difabel juga ditunjukkan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah menerapkan perspektif gender.

"Parameter indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan gender yang dianggarkan Kota Mojokerto sudah jauh di atas provinsi," kata Ning Ita sapaan akrabnya.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sejumlah anak berkebutuhan khusus turut memeriahkan acara dengan menampilkan tarian dan lagu-lagu untuk menghibur para tamu undangan.

"Anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari sumber daya manusia Kota Mojokerto yang wajib mendapatkan perhatian dari semua pihak. Mengingat, setiap anak memiliki bakat dan potensi serta berbagai kelebihan dan kekurangan masing-masing," katanya.