Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk tengah dihadapkan pada masalah menghadapi kasus hilangnya dana nasabah yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi atau Winda Earl dan ibundanya, Floleta. Uang yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp22,8 miliar.

Adapun Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka. Kuasa Hukum Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea dalam konferensi persnya kepada media, Senin 9 November kemarin menjelaskan, kasus ini tidak sesederhana yang masyarakat bayangkan.

Hotman pun memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu jadi acuan pihak penyidik untuk mendalami kasus ini. Berikut sejumlah keanehan menurut pengacara kondang tersebut:

1. Kartu ATM dan Buku Tabungan Tidak Dipegang Winda, tapi Berada di Tangan Tersangka

Hotman mengatakan, uang tabungan Winda dan sang ibundanya berasal dari Herman Gunardi atau ayah dari Winda. Saat pertama kali membuka tabungan tersebut, ada transfer masuk sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, seluruh jumlah tabungan saat ini Rp17,9 miliar, dan semua uang itu bersumber dari ayahnya Herman Gunardi. Namun anehnya kata Hotman, kartu ATM dan buku tabungan tersebut justru diberikan kepada tersangka pimpinan cabang di Maybank Cipulir dan tak pernah diminta sampai saat ini.

Hotman menjelaskan bahwa pemilik rekening menerima sejumlah uang tersebut, yang ditunjukkan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM. Namun, tersangka yang merupakan pimpinan cabang Maybank Cipulir mengaku bahwa sejak awal dia memegang kartu ATM dan buku tabungan.

Nasabah dalam hal ini Winda Earl sama sekali tidak pernah komplain dan tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal ini sejak awal pembukaan rekening.

2. Soal Bunga Tabungan yang Bukan dari Maybank

Bunga tabungan yang dibayarkan oleh Maybank dibayarkan bukan dari pihak perseroan, namun dari rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang Maybank Cipulir tersebut.

Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain, yakni BCA ke Herman Gunardi. Hotman menyebutkan pemilik tabungan pun tak pernah protes akan hal ini.

3. Winda Tidak Pernah Cek Aliran Dana

Keanehan selanjutnya, dikatakan Hotman, nasabah tidak pernah melakukan pengecekan aliran dana yang masuk ke tabungannya. Ada transfer uang sebesar Rp576 juta pada 2016, yang disebut pembayaran pembayaran bunga atas tabungan ini, tetapi si pemilik tabungan tidak pernah melakukan klarifikasi.

Di samping itu, pembayaran bunga tersebut juga belum sesuai dengan perjanjian awal sekitar 7 persen tahun dari total tabungan, yakni seharusnya Rp1,2 miliar. Pada saat pembayaran bunga, pemilik dana juga tidak pernah protes.

4. Ada Dana Keluar Rp 6 Miliar ke Prudential

Hotman pun menyampaikan adanya dana yang sebenarnya keluar dari tabungan pribadi korban senilai Rp6 miliar ke Prudential. Transaksi transfer pun dilakukan oleh tersangka.

Namun, dalam hitungan sebulan, uang ini kembali lagi ke rekening ayahnya yakni Herman Gunardi dari Prudential Rp4,8 miliar. Menurut Hotman, informasi ini ada di pembukuan rekening.

Winda Earl sendiri, dalam tayangan Kompas TV Senin 9 November malam mengaku kesal karena Maybank menduga ayahnya bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya. Ia menjelaskan, awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Winda memastikan, segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, adalah tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang sama sekali dirinya tidak mengetahui.