Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris: Aneh, Winda Earl Tak Pernah Pegang Buku Tabungannya
Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk Hotman Paris Hutapea angkat suara mengenai saldo tabungan milik nasabah atlet e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl dan ibundanya, Floleta, sebesar Rp22,8 miliar yang hilang.

Hotman mengatakan, ada beberapa keanehan yang ditemukan dari kasus Winda Earl. Pertama, buku tabungan dan kartu ATM atas nama Winda Lunardi tidak dipegang nasabah, melainkan oleh Kepala Cabang Cipulir inisal A, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dari keterangan tadi, buku tabungan dan ATM-nya berdasarkan pengakuan tersangka, yang pegang adalah tersangka. Kenapa ini dibuka?Karena ini berbeda dengan kasus pembobolan bank lain. Ini kasusnya beda," katanya, dalam konferensi pers, Senin, 9 November.

Namun, kata Hotman, berdasarkan pernyataan Head of National Antifraud Maybank, Andiko, Winda telah menandatangani serah terima buku tabungan dan ATM. Meski begitu, Winda tidak pernah mengambilnya.

"Pertanyaannya sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain? Itu yang saat ini sedang diselidiki oleh penyidik," jelasnya.

Kemudian, Hotman mengaku menemukan keanehan lain dalam kasus yang dialami oleh Winda Earl yaitu bunga atas tabungan tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank. Tapi dari rekening pribadi bank BCA milik A ke rekening pribadi orang tuanya Winda.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan, berdasarkan kesepakatan bunga yang dijanjikan kepada pihak Winda sebesar 7 persen. Dengan total tahungan dari 27 Oktober 2014 sampai 2016 seharusnya bunga yang dibayarkan sebesar Rp1,2 miliar. Namun, Winda menerima Rp576 juta.

"Yang ditransfer Rp576 juta. Tidak ada protes," ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, Hotman juga menemukan kejanggalan lain yaitu adanya aliran dana sebesar Rp6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Namun, dalam kurun waktu satu bulan ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda atas nama Herman Gunardi senilai Rp4,8 miliar. Aliran dana ini diketahui berdasarkan penelusuran mutasi rekening.

"Kami tidak mengetahui persis siapa yang terlibat. Kami tidak menuduh sampai hari ini, yang baru mengaku terlibat hanya si A. Tapi melihat keanehan ini, Anda manusia yang pakai logika normal bertanya enggak," tuturnya.

Saat awak media menanyakan apakah ada indikasi kasus pencucian uang, Hotman justru meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa siapa saja yang menerima aliran dana.

Hotman mengatakan, berdasarkan keanehan yang ditemukan, dirinya menilai kasus ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat.

"Ada indikasi bank dalam bank, itulah harusnya semua orang yang terima uang ini," jelasnya.