Massa Penjemput Rizieq Shihab Klaim Terapkan Protokol Kesehatan
Massa penjemput Rizieq Shihab yang ada di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: dokumentasi FPI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta mengklaim, massa yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput pimpinan FPI Rizieq Shihab, telah menaati protokol kesehatan. 

"Tentunya protokol kesehatan wajib diterapkan. Banyak yang bermasker," ujar pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta kepada VOI, Selasa, 10 November.

Tapi, dia tak menampik ketika disebut ada massa yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Bagi yang tak menggunakan masker, Ichwan menegaskan, mereka tidak boleh mendekati Rizieq Shihab.

"Yang tidak bermasker tidak bisa masuk terminal 3," kata dia.

Berdasarkan foto dan video yang beredar. Massa penjembut Rizieq Shihab cukup banyak. Mereka memilih berjalan kaki dari ruas tol Bandara menuju terminal 3. Di antara dari mereka tampak tak mengenakan masker dan tak menerapkan jaga jarak.

Sebelumnya, Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 menggunakan penerbangan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

Dia dan keluarga rencananya pulang ke Tanah Air menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan SV-816 dan tiba pada Selasa, 10 November 2020 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau Rizieq Shihab harus melaksanakan karantina mandiri di kediamannya selama dua pekan atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air. 

Menurut Dirjen P2P Kemenkes Budi Hidayat, karantina mandiri di kediaman ini adalah prosedur yang memang harus dilakukan siapapun yang baru datang dari luar negeri.

"Jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selanjutnya pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, maka dapat melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggalnya selama 14 hari," kata Budi.

Namun, menurut pengacara Rizieq, Sugito menyebut Rizieq tak melakukan isolasi mandiri setibanya di Tanah Air. Kata Sugito, Rizieq telah menjalani tes swab untuk deteksi COVID-19 sebelum berangkat dari Arab Saudi. Namun, Sugito tidak menyebutkan hasil swab test Rizieq.

"Beliau (Rizieq) sudah swab. Jadi, kemungkinan tidak ada masalah. Tapi, jangan sampai khalayak memosisikan Habib Rizieq tidak taat masalah protokol kesehatan," kata Sugito.

Sugito meminta publik untuk tidak mendiskriminasi Rizieq soal keharusan menjalani karantina mandiri 14 hari sebagai pelaku perjalanan. Sebab, Sugito memandang banyak orang yang pulang dari luar negeri tidak menjalani isolasi mandiri.

"Ketentuan (tes swab) itu harus ditaati tapi juga harus jangan sampai diskriminasi. Banyak juga mereka yang leluasa pergi dari luar negeri tanpa swab, hanya PCR dan bisa melaluman aktivitas. Apakah pejabat-pejabat tinggi di Indonesia juga harus isolasi mandiri?" ungkap Sugito.