JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta diganjar penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dianggap sebagai pemerintah daerah terbaik dalam memberikan perlindungan kepada anak.
"Ada banyak inovasi yang kami lakukan untuk memastikan anak-anak mendapat perlindungan karena menjadi bagian dari hak mereka,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, Kamis 21 Juli dikutip dari Antara.
Penghargaan ini, kata Sumadi, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Khususnya memberikan perlindungan kepada anak sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan anak.
Sejumlah inovasi yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya, Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP).
Melalui inovasi yang diluncurkan pertama kali pada Juni 2019 tersebut, masyarakat dapat secara mudah menyampaikan aduan apabila mengetahui atau memiliki informasi terkait kekerasan kepada anak. Layanan tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
BACA JUGA:
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan layanan konsultasi atas berbagai permasalahan dalam rumah tangga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Layanan konsultasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan di dalam keluarga sekaligus mengantisipasi potensi yang mengarah pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah konselor dari psikolog untuk memberikan layanan yang bisa diakses di Gedung PKK Kompleks Balai Kota Yogyakarta secara gratis.
Telepon Sahabat Anak (Tesa) juga menjadi bagian dari inovasi yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan perlindungan kepada anak.
Layanan tersebut dapat diakses dengan menghubungi nomor telepon 08112848404 selama 24 jam setiap hari. Harapannya, anak-anak akan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.
Di tingkat kelurahan dan kecamatan, inovasi perlindungan anak dilakukan melalui Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) yang berisi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
“Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya perlindungan kepada anak sehingga terbangun kesadaran untuk mencegah tindakan kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.
Selain itu, anak-anak juga dilibatkan dalam pembangunan melalui Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). “Dari forum tersebut, anak-anak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam pembangunan di Kota Yogyakarta,” katanya.
Hingga saat ini, seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Yogyakarta juga sudah menjadi kecamatan dan kelurahan ramah anak ditambah 193 kampung ramah anak, 456 sekolah ramah anak, dua polsek ramah anak, 18 puskesmas ramah anak, serta enam rumah ibadah ramah anak yang terdiri dari masing-masing dua masjid, wihara, dan gereja.
“Inovasi-inovasi yang sudah dijalankan untuk memberikan perlindungan kepada anak akan terus ditingkatkan dan menyusul inovasi lainnya supaya komitmen ini tetap terbangun. Pada tahun ini pun, kami berharap mampu naik kelas menjadi Kota Layak Anak paripurna,” katanya.