Bagikan:

JAKARTA - Turut memperingati Hari Internet Aman Sedunia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan sejumlah langkah agar ruang digital aman digunakan untuk anak dan orang tua.

 Asisten Senior Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan SDM, Bhredipta Socarana menyampaikan bahwa kondisi pandemi menjadikan penggunaan internet oleh anak menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, Bhredipta menegaskan bahwa pihaknya bakal aktif melakukan patroli siber.

“Seperti pemantauan sosial media, pemantauan internet, situs-situs, untuk memastikan ruang digital kita bersih dari konten negatif dan aman bagi anak-anak,” terang Bhredipta dalam webinar Google bertajuk “Keluarga Tangkas Berinternet”, Selasa, 9 Februari.

Di samping itu, Bhredipta juga menekankan pentingnya orang tua atau wali untuk mendampingi anak selama aktivitas online.  Untuk memudahkan proses pendampingan tersebut, Kementerian Kominfo pun menyediakan sejumlah metode peningkatan pengetahuan melalui aktivitas literasi digital.

Nantinya, kegiatan literasi digital tidak hanya menyasar anak-anak saja. Kegiatan tersebut juga akan menyasar orang tua sehingga mampu memberi pendampingan yang lebih baik selama aktivitas digital anak.

“Juga memberikan pemahaman bagaimana menggunakan internet dengan baik, bagaimana agar terhindar dari konten negatif, serta bagaimana menggunakan internet secara kondusif dan produktif,” jelas Bhredipta.

Gerakan Nasional Literasi Digital

Bhredipta menjelaskan bahwa literasi digital merupakan salah satu fokus dari program milik Kementerian Kominfo untuk tahun 2021. Program tersebut diberi nama Gerakan Nasional Literasi Digital dan diampu oleh Siberkreasi. Sedangkan salah satu pilar utamanya adalah Digital Parenting.

“Kegiatan ini (digital parenting, -red) membahas isu seputar pengasuhan anak di era digital, termasuk mendorong literasi digital untuk orang tua dan anak sehingga memanfaatkan internet lebih kondusif dan produktif,” tukas Bhredipta.

Kementerian Kominfo pun menargetkan 9.252 kegiatan Siberkreasi dalam bentuk kelas online Digital Parenting yang berlangsung selama 2021. Dalam kelas tersebut, salah satu materi yang akan terus dibahas adalah Smart Parenting. Materi ini mencakup isu terkait data pribadi serta jejak digital anak.

“Kominfo juga menyediakan berbagai jenis rujukan, pedoman, panduan, serta literasi digital terkait Digital Parenting yang bisa diakses melalui website pandudigital.id atau literasidigital.id,” tambah Bhredipta.

Dengan ketersediaan akses tersebut, harapannya, Kementerian Kominfo yang sudah berkolaborasi dedngan Kementerian, lembaga serta stake holder dari kementerian lain untuk mempromosikan bagaimana menggunakan internet yang sehat.

“Internet yang baik, tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga untuk orang tuanya,” pungkas Bhredipta.