Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memaparkan roadmap Indonesia Digital 2021-2024. Salah satunya dengan perluasan jaringan dan layanan 4G secara merata

Hal tersebut dipaparkan Menkominfo dalam rapat kerja Komisi I DPR. Kominfo akan membangun jaringan komunikasi akar rumput melalui inisiasi petugas Informasi publik di lebih dari 500 Kecamatan prioritas meliputi Daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T)

"Pembangunan 1,682 unit Base Transceiver Stations (BTS) khususnya di wilayah 3T Indonesia, yang kedua penyediaan 11,817 akses internet di fasilitas publik," ucap Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Februari. 

Dijelaskan Johnny ada empat program strategis Kominfo yang meliputi penyediaan infrastruktur teknologi, pengelolaan pos dan Informatika, pemanfaatan teknologi, dan komunikasi publik. Hal ini dilakukan guna percepatan transformasi digital Indonesia. 

"Ketiga pengadaan lahan untuk pusat data nasional. Termasuk pembaharuan sistem pemancar digital TVRI di 34 lokasi untuk mendorong proses Digitalisasi Televisi atau Analog Switch Off (ASO)," imbuhnya. 

Untuk program pengelolaan pos dan Informatika, Menteri Kominfo menyatakan sudah berlangsung penambahan spektrum frekuensi radio sebesar 30Mhz untuk memperkuat konektivitas digital nasional. 

"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong realisasi transformasi digital Indonesia, di dalamnya tidak kurang 100 kegiatan yang dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Johnny juga memaparkan roadmap atau peta jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang menjadi prioritas Kominfo pada tahun ini. Termasuk pembangunan pusat data nasional. 

Program prioritas lainnya adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang secara khusus pada Januari 2021, telah dilakukan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU PDP) sebanyak dua kali antara pemerintah dengan Komisi I DPR RI untuk membahas materi Daftar Inventerisasi Masalah (DIM) RUU tentang PDP pada cluster DIM usulan perubahan substansi.