JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan kemunculan partai dengan nama Masyumi bukan kali pertama terjadi sejak partai Islam tertua ini dibubarkan pada 1960.
Menurut dia, partai dengan nama serupa pernah muncul pada 1999 dan mengikuti pemilihan umum di tahun yang sama namun partai tersebut tak mendapatkan hasil seperti yang mereka inginkan.
"Nama Masyumi digunakan kembali sebagai nama partai di era reformasi setelah dibubarkan tahun 1960 bukan hal yang baru pertama kali terjadi. Tahun 1999 nama Masyumi digunakan pada sebuah partai baru dan ikut Pemilu 1999. Begitu juga dengan nama Masyumi Baru pernah juga digunakan dan ikut dalam Pemilu 1999. Hasilnya tidak begitu menggembirakan," kata Yusril dikutip dari keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 9 November.
Dia menilai, meski kedua partai tersebut kini sudah tak lagi ikut pemilu atau bisa dikatakan tidak aktif namun bisa saja masih terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, hal ini perlu diperhatikan kembali oleh para deklarator Partai Masyumi yang baru saja mendeklarasikan partai tersebut pada Sabtu, 7 November lalu.
Yusril mengatakan dirinya menghormati deklarator Partai Masyumi yaitu Cholil Ridwan. Hanya saja, dia menilai saat ini zaman sudah berubah dan berbeda dengan zaman 1945 hingga 1960 saat Masyumi ada dan berjaya.
Menurutnya, melakukan deklarasi partai memang mudah. Namun, setelah selesai dideklarasikan, Partai Masyumi yang baru dilahirkan kembali harus terus dikelola, dibina, dan dibesarkan dan hal ini tidaklah mudah karena orientasi masyarakat saat ini sudah berubah.
"Rakyat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti tahun 1945-1960. Masyarakat kini bahkan lebih praktikal dalam menjatuhkan pilihan politik. Sebagian malah ada yang transaksional: 'anda sanggup kasih apa, berapa, dan kami akan tentukan sikap kami seperti apa'," tegasnya.
Meski menghargai usaha deklarator Masyumi baru ini, namun Yusril menilai Cholil Ridwan dan petinggi partai ini nantinya akan bekerja keras agar Masyumi dapat disahkan menjadi badan hukum oleh Kemenkumham.
"Beliau akan bekerja keras membangun cabang dan merekrut anggota dan di tengah pandemi COVID-19 sangat berat. Ini agar dapat disahkan sebagai partai berbadan hukum oleh Kemenkumham," ujarnya.
Selanjutnya, jika dinyatakan sah berbadan hukum, Partai Masyumi ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai langkah agar bisa mengikuti Pemilu 2024.
Karena itu bagi Yusril, mendirikan partai baru ini saat berat. Jangankan mendirikan partai baru, Yusril mengaku sebagai Ketua Umum PBB saja mengaku kesulitan dalam mempertahankan struktur partainya.
"Karena itu saya justru berpikir bagaimana caranya partai-partai Islam yang ada ini dapat bersatu memikirkan agar partai Islam dapat tetap eksis di negara mayoritas muslim ini," katanya.
"Membuat partai baru bagi saya sangatlah berat tapi mudah-mudahan tidak demikian bagi KH Cholil Ridwan dan para tokoh deklarator yang bersama beliau telah mendeklarasikan berdirinya kembali Masyumi pada tanggal 7 November kemarin," imbuh dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, setelah dibubarkan puluhan tahun lalu, Masyumi akhirnya kembali dideklarasikan. Acara deklarasi Partai Masyumi ini digelar di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 November kemarin. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Selain itu, mereka juga mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya; mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.