Kalau Pengusutan Kematian Brigadir J Macet, Komisi III Bakal Bawa di Rapat Resmi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III terus memantau perkembangan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komisi hukum siap mengangkat isu tersebut ke dalam rapat apabila pengungkapannya tersendat dan belum juga menemukan titik terang.

"Kalau perkembangannya itu tersendat-sendat, nanti kita angkat di Komisi III," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Kamis, 21 Juli.

Saat ini, Komisi III DPR masih mempercayakan investigasi yang dilakukan Polri dan menunggu hasil perkembangan yang saat ini ditangani tim khusus.

"Kami percaya bahwa tim yang dibentuk oleh Kapolri dan dipimpin oleh Pak Wakapolri itu akan bekerja profesional. Apalagi ini akan diperkuat dengan tim Komnas HAM," tegas Arsul.

"Meskipun tidak di dalam tim Polri tapi akan menjadi tim tersendiri dari Komnas HAM yang juga menjadi mitra Komisi III. Juga ada penyelidikan oleh Kompolnas," sambungnya.

Komisi III DPR, lanjut Arsul, tidak ingin ikut campur terlebih dahulu dalam jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung. Wakil Ketua MPR itu mengaku optimis, kasus tersebut akan menemukan keadilan dan tak ada yang bisa menghalanginya.

"Kalau yang kita lihat ini kan sudah mendaftar hari ini rencananya mau dibuka otopsinya. Paling tidak untuk keluarga nanti kita dengarkan kita lihat seperti apa," ungkapnya.

Apabila dalam keterangan demi keterangan dan bukti-bukti baru tidak ada perkembangan berarti, kata dia, maka persoalan ini akan dibahas dalam rapat setelah DPR selesai menjalani masa reses.

"Kita ikut dulu, setelah masa resesnya habis kami kembali bersidang nanti kita lihat perkembangannya sejauh apa," tambah Arsul.