Bagikan:

JAKARTA - Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari jabatan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan Korupsi TGUPP DKI.

Bambang mengundurkan diri karena menjadi sebagai kuasa hukum yang mendampingi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengapresiasi.

"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif. Gentleman itu," kata Gembong saat dihubungi VOI, Kamis, 21 Juli.

Gembong menilai, Bambang memang lebih baik mengundurkan diri sebagai anggota tim "pembisik" Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, lanjutnya, Bambang tidak akan fokus menjalankan tugasnya ketika merangkap jabatan.

"Saya apresiasi dia mengambil posisi yang profesional betul. Karena kalau tetap di TGUPP, kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah," ujar Gembong.

Lebih lanjut, Gembong memprediksi keluarnya Bambang dari TGUPP DKI karena dirinya mendapat tekanan dari publik. "Bambang Widjojanto hari ini sudah tidak tahan mendapat tekanan publik. Tekanan publik yang begitu besar, maka pada akhirnya dia mengundurkan diri," lanjutnya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengakui dirinya mengundurkan diri dari Anggota TGUPP DKI Jakarta. Bambang mengaku keputusannya mundur dari tim khusus Anies ini untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi muncul dari kasus yang ia tangani.

"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar Bambang.

Sebagai informasi, Mardani Maming mengajukan permohonan praperadilan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.