Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Haknya Harus Dilindungi
Menko Polhukam Mahfud MD (Angga Nugraha/VOi)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sebagai warga Indonesia Rizieq Shihab memiliki hak dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya. 

Sehingga, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Tanah Air pada Selasa, 10 November besok, merupakan salah satu hak yang dipunyai Rizieq dan harus dilindungi.

"Karena dulu juga waktu pergi kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang karena dia adalah warga negara yang haknya harus dilindungi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 9 November.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pemerintah mencatat kepulangan Rizieq ini bertujuan untuk melakukan revolusi akhlak dan dia berharap, revolusi ini akan menimbulkan kebaikan. "Oleh sebab itu, semuanya harus tertib," tegasnya.

"Silakan menjemput tapi tertib, rukun, dan damai. Seperti yang dianjurkan oleh Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik. Pasti revolusi akhlak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengimbau aparat yang menjaga kepulangan Rizieq Shihab. Dia meminta, peristiwa ini diberlakukan sebagai hal yang biasa saja. Menurutnya, tak perlu ada penjagaan yang berlebihan. "Karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput iya, penjagaan supaya ditingkatkan," ungkapnya.

"Tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan represif dan semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," ujar dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 menggunakan penerbangan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

HRS dan keluarga rencananya pulang ke Tanah Air menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan SV-816 dan tiba pada Selasa, 10 November 2020 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.00 WIB.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Slamet Maarif menegaskan Rizieq Shihab telah memenuhi syarat kesehatan terkait kepulangnnya ke Tanah Air. Pemeriksaan COVID-19 diklaim dengan hasil yang baik.

"Alhamdulillah sudah (pemeriksaan, red) PCR. Aman, Insyaallah," ucap Slamet kepada VOI, Minggu, 8 November.

Sementara untuk prosedur menjalani karantina mandiri selama 14 hari usai tiba di Indonesia, Slamet belum bisa memastikan apakah Rizieq akan menjalaninya. Terlebih dua hari setelah mendarat di Tanah Air, Rizieq akan dipadati kegiatan. "Kita lihat nanti (soal karantina, red)," katanya.