JAKARTA - Anggota Komisi I DPR-RI fraksi PKS, Jazuli Juwaini meminta Pemerintah Indonesia tidak berpolemik atas rencana kepulangan Rizieq Shihab. Jusrtu pemerintah wajib melindunginya sebagai warga negara.
"Sebagai warga negara yang merdeka adalah hak beliau untuk kembali ke Indonesia. Sebaliknya pemerintah berkewajiban melindungi hak-hak setiap warga negara baik diminta atau tidak, sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan," ujar Jazuli dalam keterangannya, Minggu 8 November.
BACA JUGA:
Jazuli juga menyarankan kepada pihak lainnya untuk tidak memberikan komentar yang berunsur negarif. Sebab, hal itu hanya akan memperkeruh suasana.
Jika memang ingin berkomentar, lebih baik yang berunsur positif. Sehingga, tidak menyulut kemarahan pihak manapun sehingga situasi politik menjadi kondusif.
"Kita sambut beliau kembali ke tanah air, Sambari kita tunggu kiprah konstruktif beliau bagi umat, bagi rakyat, dan bagi bangsa sekembalinya ke tanah air," kata Jazuli.
Adapun HRS (Habib Rizieq Shihab) mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 menggunakan penerbangan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
HRS dan keluarga rencananya pulang ke Tanah Air menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan SV-816 dan tiba pada Selasa, 10 November 2020 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.00 WIB.