JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum merencanakan pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia (Gisel) terkait video asusila di media sosial yang mirip dengan mantan suami Gading Martin Itu.
"Apakah yang hampir mirip (Gisel) itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Pasti ada pertanyaan kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jakarta, Senin, 9 November.
Menurut Yusri, saat ini pihaknya tengah fokus menyasar orang-orang yang menyebar luaskan video asusila itu. Setelah semua diperiksa, kata dia, baru dari pihak yang dikait-kaitkan yakni Gisel diperiksa.
"Kami masih dalam penyelidikan dulu. Kami mengumpulkan bukti-bukti, keterangan termasuk nanti ada juga ahli bahasa dan ITE yang akan kami panggil, setelah lengkap baru gelar perkara," kata Yusri.
Yusri mengatakan, hari ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor. "Laporan video yang mirip saudari G yang merupakan public figur, sedang didalami krimsus PMJ. hari ini sedang penyelidikan dan akan mengklarifikasi para pelapor dan saksi-saksi," ujar dia.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
BACA JUGA:
Yusri sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki delapan akun media sosial yang mengunggah video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia (Gisel). Mereka dilaporkan karena menyebarkan konten yang dianggap merusak generasi muda Indonesia.
Sekedar diketahui, Gisel sebelumnya sudah angkat bicara mengenai kasus ini. Namun, dia mengaku bingung memberikan komentar. Sebab, kasus seperti ini pernah terjadi dan itu bukan dirinya.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ucap Gisel.
Gisel selebihnya enggan berkomentas. Gisel hanya meminta doa daru semua orang atas apa yang menimpa dirinya.