Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu pemilik akun media sosial yang menyebarkan video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar. Ini dilakukan setelah polisi menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Intinya bahwa penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE juga ada di Pasal 8 Juncto pasal 34 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 12 November.

Yusri mengatakan, dinaikannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Kegiatan gelar perkara ini bersandar pada bukti, keterangan saksi pelapor dan sejumlah ahli.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI. Hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke ttingkat penyidikan," ujar dia.

Kedepannya, penyidik juga berencana memanggil dua orang saksi. Namun belum dipastikan waktu pemeriksaannya.

Adapun sebelumnya Gisel buka suara dan memberikan tanggapan terkait beredarnya video yang diduga mirip dengan dirinya melalui dunia maya.

Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisel.

Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video dewasa yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.

Gisel pun hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya. "Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat," ujar Gisel.