Tangerang Targetkan 600 Ribu Warganya Punya Kartu Identitas Anak pada 2022, Apa Kegunaannya?
Disdukcapil Kabupaten Tangerang jemput bola melakukan perekaman data kartu identitas anak atau KIA ke sekolah. (ANTARA-Azmi)

Bagikan:

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, menargetkan sebanyak 600 ribu lebih warga di daerahnya miliki kartu identitas anak (KIA) pada tahun 2022.

"Untuk warga/anak yang sudah mendapat KIA saat ini ada sekitar 289 ribu lebih atau sekitar 30 persen dari target 600 ribu atau 60 persen," kata Kepala Seksi (Kasi) Identitas Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Selasa 19 Juli.

Ia menerangkan, dari target sekitar 600 ribu lebih warga/anak yang diwajibkan memiliki identitas itu berdasarkan data dari Disdukcapil tahun 2022.

"Memang dari 60 persen ini target nasional. Tetapi mudah-mudahan nanti di triwulan V bisa tuntas semua," katanya.

Ia mengatakan, dengan target ratusan ribu itu saat ini baru tercatat sekitar 289 ribu lebih orang yang sudah mengantongi KIA. Sedangkan sisanya belum memiliki kartu tersebut.

"Jadi jumlah yang sudah cetak KIA ada 289 ribu sisanya belum, makanya kita sekarang terus mengejar target itu," tuturnya.

Kendati demikian, kata Nuryadi, pihaknya hingga kini terus melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang guna mendata dan merekam warga/anak yang belum memiliki identitas.

"Kita ada tim juga untuk melakukan langkah dor to dor ke sekolah-sekolah karena sekarang sudah mulai masuk lagi. Kemudian dalam proses pembuatan KIA ini dilakukan secara gratis tidak ada pemungutan biaya apapun," ujarnya.

Menurut dia, KIA sendiri merupakan identitas anak berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapat kartu tanda penduduk (KTP), selain itu kartu identitas ini nantinya juga dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, pembuatan tabungan keperluan dan lainnya.