Bagikan:

JAKARTA - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Tujuannya, agar proses penyelidikan dan penyidikan insiden berdarah ini dapat berjalan objektif.

"Kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo ya. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," ujar Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai alasan di balik pemintaan pencopotan sementara Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra.

Hanya saja, khusus untuk Irjen Ferdy Sambo kemungkinan karena rumah singgah jenderal bintang dua itu menjadi lokasi Brigadir J tewas.

Sementara, lanjut Kamaruddin, permintaan mencopot Kombes Budhi Herdi agar peroses penyelidikan berjalan dengan objektif. Sebab, diketahui kasus ini Polres Jakarta Selatan yang menanganinya.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata Kamaruddin.

Pada kesempatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menjawab permintaan dari berbagai pihal untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut tak ingin terburu-buru mengambil keputusan.

Sebab, tim khusus bentukannya itu masih bekerja mengusut kasus tersebut.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan adalah tim profesional," ujar Sigit.