Brigjen Hendra Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J, Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karo Paminal
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/DOK DIVHUMAS POLRI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksana harian Karo Paminal sendiri akan diisi Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Irjen Dedi lewat keterangan tertulis, Minggu, 24 Juli.

Penunjukan Plh Karo Paminal berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," papar Irjen Dedi sebelumnya.