Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun. Meski berada di angka 60 persenan, tapi komisi antirasuah berada di urutan paling buncit di antara penegak hukum lain.

"Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi disusul kejaksaan, pengadilan, kemudian KPK. Jadi KPK berada di nomor buncit dalam tingkat kepercayaan meskipun tingkat kepercayaannya itu masih di angka 60 persenan ke atas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu, 24 Juli.

Djayadi kemudian memerinci tingkat kepercayaan tertinggi berdasarkan survei tersebut ditempati TNI dengan 89 persen. Dilanjutkan Presiden 77 persen, Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen.

Kemudian, Pengadilan 66 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan Partai Politik (Parpol) 51 persen.

LSI mengungkap tingkat kepercayaan terhadap Polri ini stagnan dari hasil survei beberapa waktu lalu. Tapi, kondisi ini bisa saja berubah setelah adanya peristiwa tembak menembak yang melibatkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan cenderung meningkat selama dua bulan ini dari 64 persen menjadi 70 persen.

"Kemudian tingkat kepercayaan pada pengadilan naik dari 64 ke 65. Jadi ada peningkatan tapi ada penurunan tingkat kepercayaan pada KPK," tegas Djayadi.

LSI menggelar survei metode random digit dialing (RDD). Ini adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1.206 responden.

Adapun margin of error dalam survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.