Tim Danny Pomanto Adukan Dirut PD Terminal Makassar dan Pasangan Deng Ical ke Bawaslu
ILUSTRASI/BawasluMakassar (DOK. ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Tim hukum pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) melaporkan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro, Arsony ke Bawaslu. Arsony diadukan ke Bawaslu Makassar karena diduga mengampanyekan pasangan calon Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan). 

“Bahwa kami tim hukum Idamanta telah melaporkan direksi PD Terminal Makassar atas nama Arsony yang telah memfasilitasi tempat dan mengampanyekan paslon nomor urut 3 Fadli Nanda serta memfasilitasi karyawan PD terminal,” ujar jubir tim hukum Danny Pomanto-Fatmawati, Akhmad Rianto dihubungi VOI, Jumat, 6 November.

Bukan hanya Dirut PD Terminal Makassar, tim hukum Adama juga melaporkan calon wakil wali kota Makassar nomor urut 3 Fadli Ananda. Diduga Fadli memanfaatkan fasilitas negara. 

"Terkait persoalan ini di dalam rekaman sangat jelas bagaimana Arsony mengampanyekan Fadli Ananda yang tepat berada di sampingnya dan ngarahkan para karyawan PD terminal untuk memilih paslon nomor 3,"ujarnya.

Laporan ini diajukan ke Bawaslu Kota Makassar setelah tim Adama mengantongi bukti dan video pada Senin, 2 November.

"Di dalam rekaman video dan foto terlihat kalau peristiwa ini terjadi di lantai 2 kantor PD terminal kota Makassar," sambungnya.