Nilai Perencanaan Anies Soal Ganti Nama Jalan Tidak Matang, DPRD: Nama Jalan di Google Maps Saja Belum Berubah
Gembong Warsono/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak matang dalam merencanakan pergantian nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

Sebab, selain menuai protes dari sejumlah warga terdampak, ternyata saat ini nama jalan yang tertera di aplikasi peta Google Maps juga belum berubah. Keterangan jalan dalam aplikasi pemandu rute ini masih menuliskan nama jalan yang lama.

"Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar," kata Gembong saat dihubungi, Kamis, 14 Juli.

Padahal, menurut Gembong, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak Google untuk turut mengubah nama jalan dalam aplikasinya. Sebab, Google Maps kerap menjadi andalan masyarakat sebagai pemandu perjalanan.

"Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Maps-nya. Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," ujar Gembong.

Maka dari itu, Gembong menyebut saat ini Komisi A tengah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Setelahnya, pansus akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov DKI. Mengingat, Anies berniat menambah jumlah jalan yang akan diubah namanya dalam waktu mendatang.

"Maka, supaya ke depan tidak bermasalah, kita bentuk pansus. Pansus ini untuk mengurai masalahnya. Contoh paling sederhana, kalau sampai hari ini saja Google Maps belum berubah, lalu bagaimana kalau nanti tambah jalan lagi yang diubah?" cecarnya.

Sebagai informasi, berikut adalah 22 nama jalan yang mengalami perubahan nama:

1. Jalan Mpok Nori (menggantikan Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur)

2. Jalan H. Bokir bin Dji'un (menggantikan Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti dan Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur)

3. Jalan Haji Darip (menggantikan Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur)

4. Jalan Entong Gendut (menggantikan Jalan Budaya, Jakarta Timur)

5. Jalan Rama Ratu Jaya (menggantikan Jalan BKT Sisi Barat, Jakarta Timur)

6. Jalan H Rohim Sa'ih (menggantikan Bantaran Setu Barat, Jakarta Selatan)

7. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (menggantikan Bantaran Setu Babakan Timur, Jakarta Selatan)

8. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (menggantikan Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan)

9. Jalan KH. Guru Amin (menggantikan Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara, Jakarta Selatan)

10. Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)

11. Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)

12. Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)

13. Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)

14. Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)

15. Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)

16. Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5, Jakarta Pusat)

17. Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat)

18. Jalan Mualim Teko (menggantikan Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara)

19. Jalan Guru Ma'mun (menggantikan Jalan Rawa Buaya, Jakarta Barat)

20. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (menggantikan Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat)

21. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (menggantikan Jalan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu)

22. Jalan Kyai Mursalin (menggantikan Jalan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu)