Tanya Urgensi Penggantian Nama Jalan di Jakarta, Djarot PDIP: Lebih Baik Memanusiakan Seniman dan Budayawan Betawi
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat (Wardhany T/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan memanusiakan seniman dan budayawan Betawi lebih penting daripada hanya sekadar memakai nama mereka untuk nama jalan.

Apalagi, langkah ini dinilai punya dampak serius bagi warga utamanya terkait dengan administarasi.

"Urgensinya lebih baik kita lebih memanusiakan ya para seniman-seniman Betawi, para budayawan Betawi itu yang harus dibangun," kata Djarot kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin, 27 Juni.

Tak hanya itu, menerapkan nilai budaya Betawi asli juga harus ditonjolkan. "Kalau enggak begitu mati lho, kalau enggak begitu hilang, lho," tegasnya.

"Ini kalau menurut saya lebih strategis daripada sekadar mengganti nama jalan," imbuh Ketua DPP PDIP tersebut.

Lagipula, Djarot menilai, penggantian nama jalan seperti yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini membawa dampak bagi masyarakat.

"Kalau perubahan kependudukan itu lebih mudah, ganti KTP, ganti Kartu Keluarga, kemudian ganti alamat itu mudah. Tapi yang sulit pergantian nama jalan itu juga menyangkut perubahan lain, aspek lain, misalnya NPWP berubah, STNK berubah, SIM berubah, kemudian alamat perusahaan berubah. Perubahan semacam ini kan juga harus dipikirkan," ungkapnya.

Djarot mengamini memang perubahan semacam ini bisa diurus gratis. Namun, dampak lainnya seperti waktu juga harus dipikirkan.

"Tapi saya kalau kritik nanti ada yang marah. Ini bukan kritikan ya, ini masukan. Evaluasi kan boleh. Jadi begitu, silakan ganti nama jalan tapi ada yang lebih penting. Itu menurut saya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah puluhan nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Selain jalan, nama tokoh Betawi juga diabadikan pada gedung dan kampung (zona).

Terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan.

Kebijakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama tokoh Betawi yakni Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, rupanya dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan pergantian nama jalan, malah justru memberatkan warga yang berdomisili di Jalan itu.

Warga keberatan karena mereka menganggap semua administrasi kependudukan seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan berbagai surat berharga lainnya pasti ikut berubah.