JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam eksplotasi dan distribusi pornografi dan kesusilaan melalui jaringan media sosial dan online.
Demi memuluskan aksinya, salah satu pelaku berinisial FAS pura-pura menjadi siswa Kelas 1 SMP dan melakukan panggilan video dengan korban anak melalui gawai. FAS ditangkap di wilayah Klaten dengan barang bukti tiga unit gawai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan kasus ini diterima dengan nomor LP/B/6492/VI/2022/DIY. Modus operandi dari pelaku FAS dengan mencari nomor korban melalui grup WhatsApp (WA) yang dikelola oleh tersangka lain.
"Modus operandi, pelaku mencari nomor target dalam grup WA, Pelaku bergabung di dalam grup. Kemudian (Member dari grup) memberikan nomor WA dengan kalimat anak yang bisa di VCS atau video call sex," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli.
Nomor yang diperoleh oleh pelaku di Grup WA kemudian dihubungi. FAS mengaku sebagai siswa Kelas 1 SMP.
"Pelaku menghubungi target dan menunjukkan organ intimnya dengan anak. Selain itu pelaku juga meminta ke korban nomor teman-temannya yang bisa dihubungi untuk target selanjutnya. Sudah ada empat anak yang diminta pelaku mulai Mei 2022-sekarang," jelas Ramadhan.
Kurang lebih ada 10 grup WA yang menyediakan akses ke nomor-nomor anak calon korban. Dua grup, sambung jenderal bintang satu ini sudah teridentifikasi bernama @GCBH dan BBV.
Dua grup ini dikelola oleh tujuh tersangka lain dengan peran yang berbeda-beda. Ada pelaku SD yang merupakan admin grup GCBH yang ditangkap di Saltiga pada 6 Juli lalu. AC yang berperan sebagai pengunggah konten pornografi anak di grup GCBH, ABH sebagai pengunggah konten pornografi di GCBH.
"Kemudian AN ditangkap di Kalteng pada 7 Juli 2022 sebagai pengunggah Pornografi di grup BBV. BS ditangkap di Bandar Lampung pada 8 Juli 2022 sebagai pembuat Grup. BD ditangkap di karawang 9 Juli 2022 sebagai pengunggah konten di GCBH dan AR pengunggah konten di grup BBV," jelas Ramadhan.
BACA JUGA:
Ramadhan menambahkan, member dari dua grup WA tersebut berjumlah 1.550 dengan 2.372 video dan gambar bermuatan pornografi terhadap anak dan dewasa.
"Sedangkan dari hasil digital forensik terhadap bukti digital, kurang lebih ada 103 konten berupa video dan gambar terkait anak sebagai korban eksploitasi yang didistribusikan melalui akun medsos dan grup aplikasinya," terang Ramadhan.