LUWUK BANGGAI - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah menemukan paket narkotika yang diduga berisikan puluhan klip sabu pada Sabtu, 9 Juli.
Paket yang terbungkus rapi tersebut ditemukan tepat di halaman belakang lapas, sekitar pukul 14.30 Wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Luwuk Banggai Yugo Indra Wicaksi. Tidak diketahui siapa pemilik paket, namun pihak Lapas Luwuk menduga kuat, jika paket tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui pagar bagian belakang.
"Jam 14:30 Wita, ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas luwuk," ungkap Yugo, di Luwuk Banggai, Sabtu petang dilansir dari Antara.
Setelah dibuka di dalam ruangan lapas, terdapat 65 paket sabu dengan klip ukuran kecil, sedang dan besar yang disembunyi di dalam bungkusan rokok.
"Ia ada 65 paket, tiga paket besar," papar Yugo.
Saat ini, paket tersebut masih disita oleh pihak Lapas Luwuk, dan kemudian akan diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
BACA JUGA:
"Ia kita masih menunggu pihak kepolisian," jelasnya.