Ingat! BBM Subsidi untuk Masyarakat Tak Mampu, Staf Khusus Wakil Presiden: Orang Kaya Harusnya Malu
Ilustrasi pengisian bahan bakar bersubsidi. (Foto via Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Ikhsan Abdullah, mengingatkan masyarakat yang mampu untuk tidak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi. Dia menegaskan, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan masyarakat yang tidak mampu.

"Seharusnya memang begitu. Masak membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah. Orang kaya harusnya malu jika mengisi BBM subsidi di kendaraannya," katanya, seperti dilansir Antara.

Ikhsan kemudian menyatakan, Pertamina perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung terkait hal ini. Harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.

Dia mencontohkan di setiap SPBU ditempel tulisan, "BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu" sehingga orang yang antre membeli BBM bersubsidi menjadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya.

Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Langkah ini guna memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.

Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi.

Ikhsan yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang agama manapun.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain. Termasuk di antaranya penggunaan BBM subsidi yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.

"Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya," ujarnya.