JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mendapat apresiasi sejumlah lembaga internasional.
Berbagai lembaga level dunia yang mengapresiasi Omnibus Law adalah Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group.
"Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera," ucap Moeldoko dalam keterangannya, Rabu, 4 November.
Kata Moeldoko, apresiasi UU Cipta Kerja tersebut diartikan sebagai optimisme bahwa regulasi itu mampu mendorong pulihnya perekonomian Indonesia.
"Jika dunia usaha berkembang, perekonomian akan tumbuh semakin cepat maka lapangan kerja yang layak akan semakin terbuka dan produk dalam negeri semakin mampu bersaing," tutur dia.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Moeldoko berharap agar UU Cipta Kerja bisa menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan kompetisi usaha. Sebab, UU Ciptaker diklaim bisa menjadi alat yang ampuh agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045.
“Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini, maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut,” ungkapnya.
Menurut Moeldoko, sebagai peraturan yang pro rakyat, UU Ciptaker tidak hanya dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Melainkan juga memberi kesempatan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
“Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar,” tutup dia.