Bagikan:

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang terdiri atas unsur akademisi, praktisi, serta aparatur sipil negara di daerah itu.

Tim ini dibentuk untuk merumuskan kegiatan dan mengevaluasi serta memberikan masukan sekaligus mengkaji berbagai permasalahan juga potensi tantangan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

"TP2D ini mengkaji dan memberikan rekomendasi untuk mengimplementasikan empat fokus yang sudah saya tetapkan. Baik infrastruktur, pembangunan SDM, pemulihan ekonomi, maupun reformasi birokrasi," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Antara, Sabtu, 9 Juli.

Selain empat fokus utama, ada sejumlah agenda prioritas lain yang disusun Pemerintah Kabupaten Bekasi di antaranya percepatan penyerapan anggaran, penggalian dan peningkatan realisasi pendapatan daerah, pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, serta peningkatan infrastruktur strategis.

Ia berharap TP2D yang dibentuk ini dapat merumuskan kebijakan yang membantu memberikan masukan dan pemikiran terkait konsep pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Tim ini diharapkan merumuskan topik untuk policy papers yang akan disusun, sehingga dari situlah nanti yang akan menjadi bahan saya untuk mengambil keputusan," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan, tugas TP2D selain memberikan masukan, saran, dan pengkajian percepatan pembangunan daerah juga melaksanakan pemantauan pelaksanaan program kegiatan melalui instrumen pengendalian dan evaluasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Selain itu, tugasnya juga merumuskan ide-ide inovasi di bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dalam rangka membantu meningkatkan daya saing daerah Kabupaten Bekasi," katanya.

Tak hanya itu, TP2D diharapkan membantu pemerintah daerah mengatasi kendala dalam berbagai pemecahan isu aktual dan strategis terhadap keluhan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Saya berharap, TP2D dapat membantu mengatasi dan melakukan analisis saran dan keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah," kata dia.