Bagikan:

JAYAPURA - Polisi menangkap pria bernama Arens Yoku alias Nando yang melakukan perusakan alat-alat di Taman Meterologi Dok II Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pelaku ditangkap tim Opsnal Polda Papua di tempat kejadian.

“Kejadian tersebut diketahui setelah anggota menerima laporan dari warga, mendapat laporan itu tim Opsnal Polda Papua langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Kantor Ditreskrimum Polda Papua,” kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli.

Pelaku saat melakukan perusakan sambung Kamal dipengaruhi minuman keras. Videotron BMKG dilempar batu oleh pelaku.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 3 batu, 4 patahan kayu papan yang dirusak pelaku dan satu botol miras.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke SPKT Polresta Jayapura Kota guna proses lebih lanjut,” kata Kombes Kamal.