Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti kejadian pelecehan seksual di angkot nomor 44 pada Senin, 4 Juli lalu. Dalam kasus ini, korban berinisial AF mengaku tidak ada penumpang lain hingga sopir yang membantunya saat pelecehan terjadi.

Riza pun menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, menurut Riza, masyarakat yang menyaksikan hal tersebut membantu dan memberikan dukungan kepada korban.

"Tentu dalam suasana seperti itu kami minta penumpang lain harus memberikan bantuan dan dukungan kepada korban. Jangan penumpang lain hanya diam, takut. Bentuk pelecehan atau kejahatan apapun harus kita hadapi secara bersama-sama untuk saling membantu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 7 Juli malam.

Riza mengapresiasi keberanian korban yang merekam sosok pelaku sehingga kejadian ini bisa disoroti publik hingga ditindak aparat kepolisian. Diharapkan, tindakan seperti ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku.

"Apa yang dilakukan oleh korban juga sudah luar biasa dengan melakukan (merekam) video. Ini satu contoh yang perlu juga sebagai efek jera ke depan. peristiwa ini tetap bisa dilaporkan supaya ke depan tidak lagi terjadi peristiwa yang tidak menyenangkan seperti ini," jelas dia.

Lebih lanjut, Riza meminta semua pihak untuk berhati-hati terhadap potensi pelecehan yang terjadi di ruang publik, termasuk moda transportasi umum.

"Kami minta semua masyarakat untuk lebih hati-hati, apalagi duduk di dalam angkot yang mungkin jaraknya sangat dekat. Kemudian yang kedua juga masyarakat atau warga, kalau ada pelecehan seperti itu segera laporkan kepada sopir angkot, angkot berhenti, kemudian laporkan kepada kepolisian supaya nanti ditindaklanjuti," urai Riza.

Sebagaimana diketahui, seorang karayawati berinsial AF (21) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria di angkutan umum trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan informasi mengenai pelaporan tindak pelecehan seksual itu.

Dirinya menambahkan pelaporannya telah diterima dengan laporan yang teregistrasi pada nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. “Saat ini kasusnya ditangani Unit PPA dan dalam proses penyelidikan. TKP-nya itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," kata Ridwan saat dikonfirmasi.

Kronologinya, korban duduk bersebelahan dengan pelaku di angkutan umum trayek Ciputra-Kuningan. Saat kejadian, korban sempat merasa dadanya seperti diraba. Namun, aksi pelaku akhirnya terungkap setelah korban mengetahui bahwa tangan pelaku berada di dadanya dan ditutupi oleh tas yang dipangku.

Mengetahui hal itu, korban kemudian pindah tempat untuk merekam wajah pelaku untuk dijadikan barang bukti pelaporan ke pihak Kepolisian. Saat itu, korban sempat berteriak dan menangis. Namun sayang, tak ada satupun orang yang membantu sang korban.