Polisi Masih Cari Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, DPR: Jemput Paksa, Tidak Boleh Ada Penghalang dari Siapa pun
Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR prihatin kepolisianh belum berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hingga kini, Polisi masih berusaha menangkap Mas Bechi yang telah berstatus DPO atas kasus pencabulan terhadap santriwati.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh, menilai belum berhasilnya proses penyelesaian kasus ini lantaran pendekatan kepolisian lebih kepada pendekatan persuasif. Sebab, pelaku merupakan anak dari kiai berpengaruh di Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

“Saya yakin proses penyelesaian kasus ini, berdasarkan hukum telah terbukti cukup lama. Namun belum juga berhasil karena domain pendekatan kepolisian lebih kental pada upaya persuasif. Demi menghindari bentrok memang pendekatan persuasif wajib dijalankan," ujar Pangeran saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Juli. 

 Hanya saja, lanjut Pangeran, pendekatan persuasif seharusnya tidak boleh berjalan terlalu lama. Oleh karena itu, menurutnya, penjemputan paksa terhadap Bechi harus dilakukan pihak kepolisian tanpa dihalang-halangi.

"Jika upaya persuasif telah berjalan dengan optimal, tetapi upaya penjemputan tersangka tetap saja gagal dilakukan, maka upaya penjemputan paksa mesti dilakukan," tegas Pangeran.

"Dan, tidak boleh ada penghalangnya dari siapa pun itu," tambah politikus PAN ini. 

Legislator PAN Dapil Kalimantan Selatan itu memastikan Komisi III DPR dan pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap isu kekerasan seksual. Menurutnya, kasus pencabulan di pesantren yang masih terjadi ini menjadi tamparan bagi semua pihak. 

"DPR dan pemerintah sangat concern terhadap isu kekerasan seksual. Terakhir lahir UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sehingga kasus dari tahun 2017 ini menjadi pukulan kita bersama," kata Pangeran.

Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengklarifikasi video yang beredar terkait MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang. Kepolisian menyebut pria bersongkok dengan kaus hitam yang dibekuk petugas merupakan simpatisan dari tersangka MSAT.

"Sampai saat ini tersangka pencabulan santriwati masih belum ditangkap, sekarang ini masih dalam proses (penangkapan tersangka MSAT)," kata Dirmanto, Kamis, 7 Juli.

Dirmanto menjelaskan, video yang menggambarkan penangkapan seorang pria mengenakan songkok dan kaus hitam yang beredar luas bukan MSAT.

Dia adalah simpatisan MSAT berinisial DD yang mengendarai Isuzu Panther saat menghalangi penangkapan MSAT pada Minggu, 3 Juli.

"Dia adalah sopir yang tempo hari nyenggol petugas saat hendak menangkap MSAT," katanya.

Di dalam area pesantren, lanjut Dirmanto, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSAT.

Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung.

"Penyisiran masih berlangsung," ujarnya.