JAKARTA - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan tersangka kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri. Namun, membutuhkan proses panjang hingga pria itu mau mengikuti proses hukum.
Upaya jemput paksa mas Bechi dilakukan pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB. banyak halangan yang harus dilewati pihak kepolisian. Mulai dari adanya perlawanan hingga negosiasi alot dengan orangtua tersangka yang notabene pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Dihadang Simpatisan
Rintangan pertama terjadi ketika aparat kepolisian akan masuk ke Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Kelompok massa yang seolah menunggu kedatangan polisi itu mencoba menghalangi.
Gesekan pun tak dapat dihindari. Hingga akhirnya, tindakan tegas dilakukan. Kelompok itupun diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut polisi yang sengaja menyisir area pesantren untuk mencari keberadaan mas Bechi justru mendapati puluhan orang yang berada di dalam ponpes tersebut. Tetapi, mereka bukan berstatus santri.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," ungkap Dirmanto, Kamis, 7 Juli.
Mereka pun dibawa untuk pemeriksaan intensif. Tujuannya, mencari tahu alasan mereka berada di dalam ponpes tersebut.
Belakangan, mereka yang diamankan itu diketahui merupakan simpatisan mas Bechi. Total yang diamankan mencapai 320 orang.
Bahkan, hasil pemeriksaan ratusan simpatisan itu bukan hanya dari Jombang, tapi juga luar kota. Bahkan ada yang berasal dari Lampung.
"Kita mengamankan 320 simpatisan MSAT. Mereka kini ditahan di Polres Jombang," ungkapnya.
Negosiasi Alot
Upaya jemput paksa inipun diwarnai dengan adanya negosiasi alot antara kepolisian dengan orangtua mas Bechi.
Berdasarkan video yang beredar, nampak Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, tengah berdialog dengan orang tua MSAT tersangka kasus pencabulan santri.
Dalam video, ayah MSAT meminta Kapolres Jombang tak menjemput anaknya. Ia berjanji kepada kapolres akan mengantarkan sendiri anaknya ke Polda Jawa Timur.
Hanya saja, Dirmanto membantah soal negosiasi tersebut. Sebab, tindakan yang dilakukan pihaknya murni upaya jemput paksa.
"Ini murni kegiatan jemput paksa, tidak ada upaya negosiasi antara polisi dengan siapa pun (pengasuh Ponpes Siddiqiyyah)," kata Dirmanto
Menyerakan Diri
Beberapa jam berlalu, tepatnya tengah malam, mas Bechi akhirnya keluar dari ponpes yang menjadi tempat persembunyiannya. Dia memutuskan menyerahkan diri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut setelah menyerahkan diri mas Bechi langsung dibawa ke Polda Jawa Timur. Dia diamankan sementara agar tak melarikan diri.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Nico.
Kemudian, Nico memastikan proses lanjutan terhadap anak kiai Jombang ini akan dilakukan. Mas Bechi bakal diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap dua kasus pelecehan seksual.
“Pekan depan kami serahkan ke Kejaksaan,” tegas Nico.
Moch Subchi Azal Tsani alias mas Bechi merupakan satu dari tiga tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Penetapan statusnya sebagai tersangka dilakukan sejak 2019.
Namun, saat hendak dilakukan tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.
Bahkan, dia sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes. Kemudian, menyatakan semua itu hanyalah fitnah