JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Timur dan Polres Jombang bertindak tegas dalam penanganan kasus dugaan pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur. Polisi diminta untuk segera menangkap tersangka.
"Kami dukung polisi untuk tetap melakukan upaya paksa," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indrati dalam keterangannya, Kamis, 7 Juli.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan, keluarga tersangka Moch Subchi Al Tsani alias MSAT diminta tak mengulur waktu. Jika memang ingin diserahkan lebih baik secara langsung saat proses upaya paksa masih berlangsung hingga saat ini.
"Jika keluarga ingin menyerahkan tersangka, silahkan serahkan langsung pada polisi yang sedang mengupayakan penangkapan," ucap Poengky.
Poengky menyebut pihak yang mencoba menghalangi proses penangkapan bisa turut dipidana. Sebab, mereka melanggar Pasal 221 KUHP.
"Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalangi keadilan," kata Poengky.
Sebagai informasi, proses penangkapan Moch Subchi Al Tsani terancam gagal. Sebab, orangtua tersangka enggan menyerahkan anaknya.
Sempat terjadi negosiasi yang alot antara polisi dan orangtua tersangka. Sebab, tersangka baru akan diserahkan setelah Moch Subchi Al Tsani mengikuti acara pelantikan internal Pondok Pesantren Sbiddiqoyyah.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengklarifikasi video yang beredar terkait MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang. Kepolisian menyebut pria bersongkok dengan kaus hitam yang dibekuk petugas merupakan simpatisan dari tersangka MSAT.
"Sampai saat ini tersangka pencabulan santriwati masih belum ditangkap, sekarang ini masih dalam proses (penangkapan tersangka MSAT)," kata Dirmanto, Kamis, 7 Juli.
Dirmanto menjelaskan, video yang menggambarkan penangkapan seorang pria mengenakan songkok dan kaus hitam yang beredar luas bukan MSAT.
Dia adalah simpatisan MSAT berinisial DD yang mengendarai Isuzu Panther saat menghalangi penangkapan MSAT pada Minggu, 3 Juli.
"Dia adalah sopir yang tempo hari nyenggol petugas saat hendak menangkap MSAT," katanya.
Di dalam area pesantren, lanjut Dirmanto, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSAT.
Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung.
"Penyisiran masih berlangsung," ujarnya.