Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Jalani Pernikahan di Polres Metro Jaktim
Proses perniahan MS, mahasiswi pembuang bayi, di Polres Metro Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - MS, mahasiswi yang tersandung kasus pembuangan bayi di Kali Ciliwung, Jatinegara akhirnya menjalani prosesi pernikahan bersama mempelai pria inisial NDR di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juli.

Dari pantauan VOI, mahasiswi berinisial MS itu berpenampilan layaknya pengantin wanita pada umumnya. Wajahnya terlihat penuh rias make up.

Pernikahan itu berlangsung di aula Polres Metro Jakarta Timur yang disaksikan oleh sejumlah pejabat Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, anggota DPRD DKI dan beberapa tokoh lainnya.

Ketika memasuki ruang aula Mapolrestro Jakarta Timur, MS langsung menemui ibunya yang tengah menggendong NA, buah hati MS yang nyawanya selamat saat dibuang oleh MS.

MS langsung menarik tangan kanan sang ibunda dan mencium tangannya. Selanjutnya, MS menuju meja prosesi akad nikah yang telah persiapkan di aula Polres Metro Jakarta Timur. MS dan Naufal pun menjalani prosesi akad nikah yang berlangsung tertutup oleh awak media.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono terkait pernikahan MS, mahasiswi pembuang bayi di Kali Ciliwung.

Sebelumnya diberitakan, Amran, ayah MS mengatakan, dirinya ingin tetap tinggal di Rusun Jatinegara Barat. Dia pun mengatakan bahwa MS akan dinikahkan oleh pria yang bersangkutan dengan kasusnya tersebut.

"Saya akan nikahkan dia, saya buatkan proses administratifnya yaitu KTP, Aktenya, KK, surat nikah beliau. Jadi saya ingin memperbaiki semua," ucap Amran, Selasa, 5 Juli.

Rencana bayi NA akan dibawa oleh pasangan MS dan NDR apabila sudah menikah. Sehingga NA akan terhindar dari potensi perundungan dari teman sebaya atau warga di rusun tersebut ke depannya.

"Saya bilang maaf ya, setelah anak saya nikah, cucu saya ini akan dibawa sama anak saya, MS dan NDR ke Banten. Jadi tidak tinggal di sini. Jadi insya Allah tidak akan mengganggu lagi secara pergaulan nanti ke depannya," ujarnya.

Maka dari itu, dia memohon kepada pihak pengelola untuk memberikannya waktu untuk memproses persyaratan administrasi yang ada terkait pernikahan putrinya MS.

"Di minggu-minggu ini saya akan menyelesaikan permasalahan anak saya untuk menikahkan anak saya. Jadi, semuanya butuh waktu dan proses gitu. Kalau nanti ada kebijakan dari pihak pengelola, mohon dimengerti kalau ini banyak hal yang harus dibantu," katanya