Pihak UPRS Rusunawa Jatinegara Barat Bersikeras Minta Orang Tua Mahasiswi Pembuang Bayi Angkat Kaki dari Rusun
Rusunawa Jatinegara Barat/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah mengatakan, pihaknya memberi waktu keluarga Amran untuk mengosongkan kamar Rusunawa paling lambat 15 Juli, mendatang.

"Sudah disampaikan juga kepada yang bersangkutan, kalau bapak menyerahkan unit sebelum tanggal 15 Juli, bapak bisa mendaftar lagi di rusun lain," kata Dwiyanti, Selasa, 5 Juli.

Lebih lanjut Dwiyanti mengatakan, jika Amran tidak pindah hingga tanggal 15 Juli maka pihak UPRS akan memberikan surat peringatan.

"Tapi kalau bapak sampai tanggal 15 Juli (belum pindah), kita mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan pengosongan paksa, otomatis bapak akan di-blacklslist selama 10 tahun tidak bisa mendaftar rusun seluruhnya," katanya.

Meski demikian, Dwiyanti mengatakan, pemilik unit juga dapat perpanjangan waktu jika mengajukan dengan mengirimkan surat ke pihak pengelola rusun.

"Misalnya tanggal 15 (Juli) belum bisa pindah, dia bisa ke pengelola minta perpanjangan waktu," ujarnya.

Sementara keluarga Amran menanggapi alasan pihak pengelola Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur terkait pengusiran dirinya dari rusun demi kebaikan tumbuh kembang kejiwaan bayi berinsial NA, anak dari MS (19).

Amran mengatakan dirinya ingin tetap tinggal di Rusun Jatinegara Barat. Dia pun mengatakan bahwa MS akan dinikahkan oleh pria yang menghamili putrinya itu.

"Saya akan nikahkan dia, saya buatkan proses administratifnya yaitu KTP, Aktenya, KK, surat nikah beliau. Jadi saya ingin memperbaiki semua," ucap Amran, Selasa, 5 Juli.

Rencana bayi NA akan dibawa oleh pasangan MS dan N tersebut apabila sudah menikah. Sehingga NA akan terhindar dari potensi perundungan dari teman sebaya atau warga di rusun tersebut ke depannya.

"Saya bilang maaf ya, setelah anak saya nikah, cucu saya ini akan dibawa sama anak saya MS dan N ke Banten. Jadi tidak tinggal di sini. Jadi insya Allah tidak akan mengganggu lagi secara pergaulan nanti ke depannya," ujarnya.

Maka dari itu, dia memohon kepada pihak pengelola untuk memberikannya waktu untuk memproses persyaratan administrasi yang ada terkait pernikahan putrinya MS.

"Di minggu-minggu ini saya akan menyelesaikan permasalahan anak saya untuk menikahkan anak saya. Jadi, semuanya butuh waktu dan proses gitu. Kalau nanti ada kebijakan dari pihak pengelola, mohon dimengerti kalau ini banyak hal yang harus dibantu," katanya.

(Rizky Sulistio)