Polisi Tetapkan Mahasiswi Pelaku Buang Bayi di Kali Ciliwung Sebagai Tersangka
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - MS (19) mahasiswi yang tega membuang bayinya sendiri, masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 6 Juni. Kondisi kesehatan pelaku pembuang bayi di bantaran Kali Ciliwung itu masih belum stabil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyatakan, tersangka MS sudah resmi dilakukan penahanan atas perbuatannya.

"Tersangka sudah ditahan. Namun yang bersangkutan masih perawatan di rumah sakit," kata AKBP Ahsanul kepada VOI, Senin, 6 Juni.

Sebelumnya, MS sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kemudian MS akhirnya dipindah ke RS Polri Kramat Jati untuk diberikan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sekarang dirujuk ke RS Polri, sebelumnya dirawat di RSCM. Sekarang sudah dirawat di RS Polri," ujarnya.

Meski masih menjalani perawatan, MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

"Sudah kita amankan, sudah kita periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan. Kita bawa ke rumah sakit," katanya.

Akibat perbuatannya, MS, wanita muda itu dijerat Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi perempuan ditemukan di tepi aliran Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 Juni, dini hari.

Penemuan bayi tersebut membuat geger warga sekitar lantaran bayi itu masih dalam kondisi hidup. Bayi diduga kuat dibuang oleh orangtua pascamelahirkan.