Bagikan:

MEDAN - Durasman Nainggolan (46) warga Jalan Tanah Garapan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditemukan tewas. Dia tewas usai menenggak racun rumput karena ketahuan hendak mencabuli anak tirinya berusia 13 tahun. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa itu diketahui kepolisian usai mendapatkan informasi adanya orang tewas dengan cara bunuh diri dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one.

"Awalnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Karena tak punya uang, korban dibawa pulang ke rumahnya. Kemudian oleh petugas, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan dinyatakan meninggal dunia pukul 11.00," kata Kompol Agustiawan, Rabu 6 Juli. 

Aksi nekat korban meminum racun dipicu rasa malu karena tepergok mencabuli anak tirinya. 

"Berdasarkan keterangan istrinya, korban diduga meminum racun rumput dikarenakan malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya berumur sekitar 13 tahun," jelas dia. 

Kompol Agustiawan mengungkapkan, aksi bejat pelaku pertama dipergoki langsung anak tiri lainnya yang berinisial D, Selasa 5 Juli. 

"Saat itu sekitar pukul 04.00 WIB, saksi melihat dari jendela rumah (pencabulan, red), kemudian langsung berteriak memanggil ibunya," ungkapnya. 

Saksi langsung masuk ke dalam rumah. Di situ, saksi dan korban sempat terlibat adu mulut. 

"Karena hal tersebut istri korban bertanya anak perempuannya. Anak perempuannya mengakui bahwa korban telah mencabulinya sebanyak 5 kali," kata Kompol Agustiawan.