SERANG - Seorang pria berinisial MN (60) dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Serang atas dugaan pencabulan kepada anak tirinya yang berusia 15 tahun. Parahnya lagi, aksi bejat ini dilakukan oleh sejak 2021 lalu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 5 Maret.
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan, kini dalam penyidikan,” kata Yudha, Minggu, 6 Maret.
Ia menerangkan aksinya bejat pelaku terungkap saat korban bercerita kepada guru dan tetangganya. Tak sampai disitu, rupanya cerita itu terdengar hingga ke warga sekitar.
“Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa setempat dan tersangka langsung diamankan. (Kemudian) Kades tersebut menghubungi kepolisian,” tuturnya.
Saat pelaku diamankan, MN justru berupaya melakukan percobaan bunuh diri dengan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya. Hal ini mengakibatkan tersangka belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
“Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik,” katanya.
“Dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam,” tandasnya.