Bagikan:

MAKASSAR - Pria di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mencabuli mertuanya yang sudah berusia 70 tahun. Istri tak terima, suaminya yang cabul dilaporkan ke polisi.

"Memang kalau laporannya ada, laporannya ada," kata Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri dikonfirmasi VOI, Rabu, 17 Februari.

Pencabulan mertua ini terjadi pada Senin, 1 Februari. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi karena sebelumnya anak korban sempat melapor ke kepala desa. 

Karena tak ada kejelasan dari kepala desa, anak korban yang juga istri dari pria cabul ini memilih lapor ke polisi. 

“Dia laporkan  tanggal 15 kemarin. Dia bilang waktu setelah kejadian itu dilaporkan ke kepala desa, mungkin sudah tidak ada solusi atau bagaimana sehingga diarahkan ke Polres,"  papar Aipda Ajis.

"Yang jelasnya kasus ini sudah kita tindaklanjuti pemeriksaan dengan korban," sambungnya.