Bagikan:

BULUKUMBA - Kepala Desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial H ditangkap polisi. Kades ini diduga membawa massa untuk mengeroyok hingga membacok dua orang warga berinisial Ar dan S.

"Kepala desa kami tahan. Korbannya dua diparangi,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto, dihubungi VOI, Selasa, 5 Januari.

Penganiayaan ini terjadi pada Selasa 8 Desember. Lokasi kejadiannya di Desa Ballampesoang, Bulukumba. 

Peristiwa ini terjadi saat istri kades diduga diteriaki sekelompok orang. Salah paham ini berujung penganiayaan.

"Awalnya itu salah paham, kepala desa bukan langsung mau niat, mengeroyok awalnya. Di lokasi ada sekelompok warga yang lagi ngumpul, karena itu kan menjelang pemilihan Bupati Bulukumba, terus informasinya istri kepala desa ingin melintas, (lalu) katanya diteriakin. (Ini keterangan) versi kepala desa," kata Kompol Suprianto.

Istri kades tak terima diperlakukan sekelompok orang itu. Dia melapor ke suaminya hingga kades mengutuw orang mengecek ke lokasi kejadian.

"Karena lama ini temannya nggak balik, kepala desa menyusul bersama temannya lagi ramai-ramai ke sana. Sampai di sana, terjadilah perdebatan, karena kepala desa nanya, siapa yang teriakin istriku?," sambung Kompol Suprianto.

Di lokasi, kepala desa tidak menemukan orang yang meneriaki istrinya. Situasi memanas hingga korban Ar dan S mencoba menenangkan.

Tapi keduanya dipukul kepala desa dan dua orang lainnya. 

"Orang di sana menjawab tidak ada orang yang teriaki istri kita pak desa. Ribut-ribut cekcok mulut, akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya. 

Ada 5 orang tersangka penganiayaan termasuk kepala desa. Dua orang tersangka masih diburu polisi.

"Yang kami sudah tahan 3 orang,” kata Kompol Suprianto.