Mengaku Dianiaya, Perempuan Muda Laporkan Pak Lurah di Makassar ke Polisi
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial Drk (29) melaporkan oknum lurah di Kota Makassar ke polisi. Lurah itu dilaporkan melakukan penganiayaan. 

Laporan perempuan muda ini diterima Polsek Panakkukang, Makassar.Perempuan muda ini mengaku dianiaya di dalam mobil pada Senin, 28 Desember. 

"Tempat kejadian atas dugaan penganiayaan korban Drk terjadi di jalan Urip Sumoharjo," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi VOI, Selasa, 5 Januari.

Dari keterangan pelapor, dugaan penganiayaan berawal karena cekcok dengan pak lurah berinisial M di dalam mobil. Keduanya saat itu hendak berjalan ke kantor Balai Kota Makassar.

"Berawal pada saat korban sedang berada di dalam mobil bersama dengan berapa menuju kantor wali kota akan tetapi pada saat dalam perjalanan korban dan terlapor cekcok," kata Bripka Ahmad Halim.

Saat itu, terlapor mengeluarkan kata-kata yang diduga menyinggung perempuan muda ini. Spontan, pelapor menutup mulut pak lurah.

"Setelah itu terlapor (pak lurah) langsung emosi dan langsung mendorong korban dan tangan korban dicengkram sehingga tangan korban mengalami biru dan susah untuk digerakkan atau digoyangkan," sambungnya.

Setelah kejadian itu korban melanjutkan perjalanan ke kantor wali kota untuk mengantar terlapor.

"Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak berwajib guna proses hukum," kata Ahmad Halim.