TANGERANG - Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengungkapkan korban, YT (14) yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya, S di Balaraja, Kabupaten Tangerang telah hamil 11 minggu.
“Iya benar sudah hamil 11 Minggu dari hitungan dokter,” kata Heri saat dihubungi VOI.id, Jumat, 4 Maret.
Heri menjelaskan, korban telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2021. Dia melakukannya aksi keji 3 hingga 4 kali dalam seminggu.
“Jadi hubungan intens itu terjadi sejak 8 bulan lalu, 3-4 kali dalam seminggu. Terakhir kejadian di tanggal 25 Februari, di malam Sabtu,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan korban, Heri menjelaskan, terbongkarnya dugaan pemerkosaan itu diketahui saat korban bermain ke rumah kakaknya di daerah Cisoka, Kabuapten Tangerang.
BACA JUGA:
"Dia (korban) cerita sama kakaknya. Lalu kakaknya enggak terima, laporlah ke kami, ke kantor polisi," tuturnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan yang diterima, lanjut Heri, terduga melakukan aksinya saat ia masuk ke kamar YT. Dia memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya.
"Pelaku masuk ke dalam kamar hanya memakai sarung dan kaos saja," urai Kompol Heri Fitriyono.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.