Bagikan:

LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat nilai kerugian akibat bencana alam mencapai Rp7.762 miliar dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami membantu perbaikan jalan, jembatan dan rumah, namun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dikembalikan ke pemerintah pusat, " kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal di Lebak, Rabu.

Bencana alam di Kabupaten Lebak sepanjang Januari sampai Juni 2022 tercatat 277 kejadian dan terakhir pergerakan tanah di Kecamatan Cilangkap enam rumah kondisinya rusak berat dan Cikulur sebanyak 46 kepala keluarga mengungsi ke rumah orang tua maupun kerabat.

Pemerintah Kabupaten Lebak telah memperbaiki kerusakan rumah, infrastruktur jembatan dan jalan.

Selain itu juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp3 juta/KK untuk menyewa rumah juga memberikan bantuan bahan logistik guna memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.

Sedangkan pembangunan huntap yang mencapai ratusan rumah dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Saya kira Pemda tidak mampu untuk merealisasikan pembangunan huntap jika dibebankan ke daerah," katanya menjelaskan.

Pemerintah daerah kini tengah memperbaiki ruas jalan yang ambles di Kecamatan Kalanganyar, Bojongmanik dan Cikulur.

Kemungkinan besar ruas jalan tersebut akhir Juli 2022 sudah kembali dioperasikan untuk akses arus lalu lintas.

"Kami berharap para perusahaan swasta di daerah ini berpartisipasi untuk menyalurkan bantuan guna mengurangi beban ekonomi warga yang terdampak bencana alam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah warga korban pergerakan tanah di Kabupaten Lebak mengaku bahwa kebutuhan konsumsi dan logistik terpenuhi setelah disalurkan oleh BPBD setempat.

Selain itu juga warga yang rumahnya rusak berat menerima DTH Rp3 juta/KK dan ruas jalan antardesa sepanjang 70 meter diperbaiki oleh pemerintah setempat.

"Kami berharap warga di sini yang jadi korban tanah bergerak dapat bantuan pembangunan huntap," kata Udin (60) warga Cilangkap Kabupaten Lebak.