Aliran Listrik dan Air Dimatikan Pengelola Apartemen CBD Surabaya Gara-gara Penghuni Tolak Bayar IPL, Wawali Bakal Tindak Lanjuti
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendatangi apartemen CBD Jalan Keramat I, Jajar Tunggal, Wiyung, Kota Surabaya, Selasa (5/7/2022). ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Bagikan:

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menindaklanjuti keluhan warga penghuni apartemen CBD Jalan Keramat I, Jajar Tunggal, Wiyung, Kota Pahlawan, Jatim, terkait keberatan atas kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

"Saya mendorong agar semua bisa menahan diri tidak mengedepankan ego masing-masing. Saya berikan waktu agar badan pengelola hari ini bisa rapat internal dan menyelesaikan permasalahan dengan penghuni apartemen secara humanis," kata Wakil Wali (Wawali) Armuji saat mendatangi apartemen CBD di Surabaya dikutip Antara, Selasa, 5 Juli.

Kedatangan Wawali Armuji tersebut didampingi Dinas Permukiman, Cipta Karya dan Tara Ruang Kota Surabaya, Kecamatan Wiyung dan Kelurahan Jajartunggal. Saat itu, Armuji ditemui sejumlah penghuni apartemen.

Apartemen CBD  dihuni sekitar 600 orang. Namun karena penghuni menolak membayar IPL sehingga pengelola mematikan sebagian listrik dan air.

Menurut Armuji, camat dan lurah telah melakukan fasilitasi agar kedua belah pihak bisa bertemu sebelumnya namun tidak terwujud. Hal itu dikarenakan pihak badan pengelola tidak pernah hadir saat dikirim surat undangan.

"Apabila saling lapor juga tidak baik, mengenai listrik dan air yang disegel nanti akan dilakukan mediasi sesuai peraturan yang berlaku," kata Armuji.

Dia juga meminta agar jajaran camat dan lurah bisa senantiasa mendampingi warga dan memberikan solusi atas keluhan yang masuk.