Sebentar Lagi! 116 Keluarga Terdampak Abrasi di Pesisir Amurang, Minahasa Selatan Bisa Tempati Hunian Sementara
Arsip Foto. Rumah-rumah warga di sekitar Pantai Boulevard, Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Via ANTARA)

Bagikan:

MANADO - Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, bisa segera menempati hunian sementara (huntara).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph mengatakan, pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang dituntaskan dalam pekan ini.

"Mereka akan menempati huntara pekan depan. Huntara yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD. Setelah kami data ulang maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," jelasnya di Manado dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli.

Thorie mengatakan bahwa keluarga-keluarga yang akan menempati huntara adalah warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi.

"Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan mendapat hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Rumoong Bawah.

"Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," katanya.